1.1 Latar belakang
Penyalahgunaan zat adiktif lebih merupakan masalah sosial. Pencegahannya harus ditangani secara terpadu, khususnya antara aspek tatanan kehidupan sosial, hukum dan penegakannya, administrasi dan pengawasan obat, pendidikan, serta terapi dan rehabilitasi ‘korban’ ketergantungan zat adiktif tersebut. Dengan demikian aspek terapi dan rehabilitasi sebenarnya, sekali lagi, hanya merupakan sebagian kecil dari keseluruhan ikhtiar penanggulangan, meskipun saat ini merupakan hal yang ramai dipermasalahkan. Ketergantungan zat adiktif adalah penyakit yang dibuat oleh manusia sendiri. Terapi dan rehabilitasinya bergantung kepada manusia itu sendiri pula. Berbeda dengan masalah penanggulangan masalah zat adiktif yang lebih merupakan masalah sosial, masalah penanganan ‘pasien” ketergantungan zat merupakan masalah medikososial. Dengan demikian penanganan tersebut pun bergantung kepada aspek bio-psiko-sosial, memerlukan pendekatan menyeluruh yang didukung oleh suatu tim yang terdiri atas berbagai cabang ilmu kedokteran.
Dalam teori Sigmund Frued, yang sebenarnya Freud bukanlah orang pertama yang menemukan ide tentang alam sadar versus alam bawah sadar. Freud berpendapat bahwa alam bawah sadar adalah sumber dari motivasi dan dorongan yang ada dalam diri kita. Teori Frued terlalu menitikberatkan pada seksualitas bukan tidak didasarkan pada fenomena seksualitas yang kasat mata dalam masyarakatnya. Teorinya didasarkan intensnya usaha mengingkari seksualitas itu sendiri, ( George Boeree, 2008 ).
Penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika sangat berbahaya bagi diri sendiri, keluarga, maupun kehidupan sosial di sekitar kita. Dampak negatif pemakaian zat adiktif dan psikotropika pada diri sendiri, yaitu rusaknya sel saraf, menimbulkan ketergantungan, perubahan tingkah laku, dan menimbulkan penyakit (jantung, radang lambung dan hati, merusak pankreas, dan berisiko mengidap HIV positif). Pada dosis yang tidak tepat akan mengakibatkan kematian.
Dalam kehidupan sosial, penyalahgunaan pemakaian zat adiktif dan psikotropika, di antaranya: sering membuat onar atau perkelahian (misalnya, perkelahian pelajar), melakukan kejahatan (pencurian dan pemerkosaan), kecelakaan, timbulnya masalah dalam keluarga, dan mengganggu ketertiban umum. Ketergantungan zat ditandai dengan adanya berbagai masalah yang berkaitan dengan konsumsi suatu zat. Ini mencakup penggunaan zat yang lebih banyak dari yang dimaksudkan, mencoba untuk berhenti, namun tidak berhasil, berbagai masalah fisik atau psikologis yang semakin parah karena penggunaan obat, dan mengalami masalah dalam pekerjaan atau dengan teman – teman. Kecanduan didiagnosis bila masuknya suatu zat kedalam tubuh mempengaruhi system saraf pusat dan menimbulkan berbagai efek kognitif dan perilaku maladaptive. Berbagai gangguan utama yang berkaitan dengan penggunaan zat, yaitu melibatkan alcohol, mengisap nikotin dan rokok, mariyuana, sedative dan stimulan, dan halusinogen.
Dalam kehidupan sosial, penyalahgunaan pemakaian zat adiktif dan psikotropika, di antaranya: sering membuat onar atau perkelahian (misalnya, perkelahian pelajar), melakukan kejahatan (pencurian dan pemerkosaan), kecelakaan, timbulnya masalah dalam keluarga, dan mengganggu ketertiban umum. Ketergantungan zat ditandai dengan adanya berbagai masalah yang berkaitan dengan konsumsi suatu zat. Ini mencakup penggunaan zat yang lebih banyak dari yang dimaksudkan, mencoba untuk berhenti, namun tidak berhasil, berbagai masalah fisik atau psikologis yang semakin parah karena penggunaan obat, dan mengalami masalah dalam pekerjaan atau dengan teman – teman. Kecanduan didiagnosis bila masuknya suatu zat kedalam tubuh mempengaruhi system saraf pusat dan menimbulkan berbagai efek kognitif dan perilaku maladaptive. Berbagai gangguan utama yang berkaitan dengan penggunaan zat, yaitu melibatkan alcohol, mengisap nikotin dan rokok, mariyuana, sedative dan stimulan, dan halusinogen.